bisakah membantu saya
Jawaban:
Dalam perangkatan, sebuah bilangan berpangkat jika dipangkatkan lagi, maka pangkatnya menjadi dikali, sehingga jawaban dari soalmu adalah 1/5.
[answer.2.content]Jawaban:
Dalam perangkatan, sebuah bilangan berpangkat jika dipangkatkan lagi, maka pangkatnya menjadi dikali, sehingga jawaban dari soalmu adalah 1/5.
[answer.2.content]